
Kegiatan Akreditasi Puskesmas Kamaipura (09/10/2023)
Puskesmas Kamaipura melaksanakan akreditas, kegiatan Akreditas Puskesmas dilaksanakan setiap 5 Tahun sekali sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, dengan tujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat.
kegiatan akreditasi puskesmas kamaipura dilaksanakan selama 3 hari, dibuka pada hari Senin 09/10/2023 bertempat di Puskesmas Kamaipura. Sama seperti Akreditasi pada umumnya, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan yang ada di Puskesmas sehingga pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat sesuai dengan standar pelayanan dan memberikan kepuasan bagi Masyarakat dengan memperhatikan keselamatan bagi pegawai, pasien, dan masyarakat.
Kepala Dinkes Kesehatan Kabupaten Soigi, dr. Sofyan Mailili, M.Kes mengatakan akreditasi Puskesmas dilakukan untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan serta keselamatan bagi pegawai, pasien, dan masyarakat. Sehingga tidak hanya sekadar penilaian, tetapi dampaknya dapat memberikan manfaat dan kepuasan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Secara bertahap seluruh Puskesmas akan menjalani akreditasi, dan beberapa puskesmas akan Re-Akreditasi Untuk tahun ini, Adapun aspek yang akan dinilai yaitu peningkatan mutu puskesmas dan program prioritas nasional, Harapan kami kegiatan ini berjalan lancar. Ungkap kepala dinas Kesehatan kabupaten sigi dalam sambutannya.
Share Post