Dinkes Sigi-Rabu, 30 Oktober 2024 Dinas Kesehatan Kab Sigi melalui Bidang Pelayanan Kesehatan berkesempatan membagikan pengalamannya pada kegiatan Implementasi RME yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan pemanfaatan RME yang terintegrasi, proses pendaftaran sampai pemberian obat dapat terhubung sehingga memangkas waktu tunggu pasien serta pencarian data pasien menjadi lebih mudah dan cepat.
Saat ini Dinas Kesehatan Kab.Sigi
telah mengimplementasikan Rekam Medik Elektronik secara cepat. Dalam kurun
waktu 1 bulan seluruh puskesmas sebanyak 19 puskesmas di Wilayah Kabupaten Sigi
telah menerapkan Rekam Medik Elektronik. Hal ini tak lepas dari sinergitas dan
Komitmen yang dibangun oleh Dinas Kesehatan Kab.Sigi beserta Seluruh Kepala UPT
Puskesmas di Kab.Sigi.





