Rencana Strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) merupakan dokumen yang disusun bersifat indikatif yang memuat program kegiatan bidang kesehatan yang mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana Strategi yang tersusun digunakan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan secara menyeluruh dalam rentang waktu 5 (lima) tahun ke depan yaitu Tahun 2021-2026. Gambaran Rencana strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi terlepas dari rencana strategis nasional maupun propinsi. Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi disamping dapat mengakomodir program kegiatan nasional yang dilaksanakan di daerah juga menjadi arah pelaksanaan program kegiatan daerah guna mendukung tercapainya pembangunan bidang kesehatan berdasarkan visi misi Dinas Kesehatan yang berimplikasi pada pencapaian sasaran prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sigi Tahun 2021-2026.





