Renstra Dinkes Kab. Sigi Tahun 2021-2026

Rencana Strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) merupakan dokumen yang disusun bersifat indikatif yang memuat program kegiatan bidang kesehatan yang mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana Strategi yang tersusun digunakan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan secara menyeluruh dalam rentang waktu 5 (lima) tahun ke depan yaitu Tahun 2021-2026. Gambaran Rencana strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi terlepas dari rencana strategis nasional maupun propinsi. Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi disamping dapat mengakomodir program kegiatan nasional yang dilaksanakan di daerah juga menjadi arah pelaksanaan program kegiatan daerah guna mendukung tercapainya pembangunan bidang kesehatan berdasarkan visi misi Dinas Kesehatan yang berimplikasi pada pencapaian sasaran prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sigi Tahun 2021-2026.



News Line
( Siaran Pers )Penyerahan Kunci Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Benc.. ( Siaran Pers )Pemerintah Kabupaten Sigi Raih Penghargaan atas Keberha.. ( Pengumuman )SURAT EDARAN NETRALITAS ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATE.. ( Pengumuman )HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PADA HARI RAYA NAT.. ( Artikel )Revisi UU Desa dan Kemiskinan Perdesaan.. ( Artikel )Air Sebagai Katalisator Perdamaian: Memaknai Potensi Ai.. ( Hoaks )[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kementerian Sosia.. ( Hoaks )[HOAKS] Bantuan BPJamsostek Senilai Rp27 Juta Melalui P.. ( Infografis )Indeks keyakinan industri pada Maret 2024 naik.. ( Infografis )Penindakan ASN tidak netral saat Pemilu..