Dinkes
Sigi-Kamis, 08 Agustus 2024 Dinkes Sigi menyelenggarakan kegiatan pendampingan
Pendampingan BLUD Puskesmas di Kabupaten Sigi oleh Kemenkes RI bertempat
di Aula Kantor Bupati Sigi
Kegiatan
ini menghadirkan narasumber dari tim Direktorat Jenderal Tata Kelola Kesehatan
Masyarakat Kemenkes RI, Ibu ibu Lisa Trestia Sari, SKM,MM. Adapun peserta
yang hadir perwakilan OPD Inspetorat, BKAD, Bapperida, Tim Pendamping BLUD
Dinkes, 19 Kepala Puskesmas. Turut hadir juga sekaligus membuka acara
kegiatan kepala bagian bidang ekonomi
Kepala
Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sigi ibu Ika Yuniarti,
S.Kep.,S.ST.Ners.,M.Kes dalam Sambutannya menyampaikan bahwa sesuai amanah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 79 tahun 2018 tentang BLUD
untuk itu dipadang perlu dilaksanakan kegiatan pendampingan percepatan
penerapan BLUD Puskesmas. Tujuannya agar Puskesmas dapat
menerapkan BLUD sehingga puskesmas mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan sumber daya kesehatan.
"Penerapan BLUD bertujuan untuk meningkatkan layanan umum secara lebih efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan dan Bertanggungkawab, meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat secara Optimal dan Berkualitas, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat". tuturnya
Harapan dari kegiatan ini yaitu terselenggaranya tata kelola keuangan yang baik dan sehat,
memudahkan Administrasi pengelolaan keuangan dan memberikan fleksibilitas
berupa keleluasaan dalam penerapan praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.





